Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Aturan Karantina Dihapus, Ketua Satgas Minta Batam dan Bintan Tetap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Dilihat 116 kali
Aturan Karantina Dihapus, Ketua Satgas Minta Batam dan Bintan Tetap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Foto : Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto (kiri) memberikan masker gratis kepada seorang siswa yang telah menerima vaksin Covid-19 di SD 006 Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/3). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)


BATAM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., mengingatkan kepada pemerintah daerah Kepulauan Riau, khususnya Pemerintah Kota Batam dan Kabupaten Bintan agar tetap mengantisipasi adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 atas aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah dilonggarkan.

Dalam agenda Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau, di Batam, Kamis (24/3), Ketua Satgas meminta hal itu agar betul-betul disikapi dengan bijaksana.

“Jangan sampai ini dibuka sebentar langsung melonjak kasusnya. Makanya dengan kelonggaran-kelonggaran ini mari kita sikapi dengan bijaksana,” kata Suharyanto.

Sebagaimana aturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, pemerintah tidak lagi memberlakukan karantina bagi PPLN. Kendati demikian, hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) masih menjadi syarat utama ditambah sertifikat vaksin dosis kedua.

"Pastikan betul pelaksanaan tes PCR,” ucap Suharyanto.

Kota Batam dan Kabupaten Bintan merupakan pintu masuk ke wilayah Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Batam sebagai kota industri perekonomian dan Bintan yang sarat akan destinasi wisata menjadi magnet bagi wisatawan untuk masuk ke wilayah itu melalui jalur laut.

Dengan aturan SE Nomor 15 Tahun 2022, Batam dan Bintan akan lebih terbuka lagi bagi wisatawan maupun pendatang dalam konteks ekonomi. Tentunya dengan kelonggaran aturan PPLN itu juga harus disiapkan protokol kesehatannya, termasuk percepatan program vaksinasi dengan target 30 persen untuk Kota Batam.

“Vaksinasi ini harus terus kita dorong, sehingga capaian target 30 persen dapat terlaksana dengan baik dan kita semua aman,” jelas Suharyanto.

Pada tahun 2021, Kota Batam telah menerima 36.484 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun dalam kurun periode tersebut ditemukan 3.493 kasus positif atau sebanyak 9,57 persen. Kemudian pada tahun 2022, kedatangan para PMI sejak bulan Januari sampai Maret telah mencapai 11.561 orang. Adapun dalam kurun waktu tiga bulan itu ditemukan kasus positif sebanyak 1.590 atau 13,75 persen.


BNPB Berikan Dukungan

Kehadiran Suharyanto beserta rombongan di bawah bendera BNPB dan Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Batam itu juga dilakukan untuk memberikan pendampingan serta dukungan kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan Batam dan Bintan agar lebih siap dan aman dari potensi lonjakan Covid-19.

Adapun bentuk dukungan itu meliputi percepatan program vaksinasi lanjutan (booster) dan pembagian masker di beberapa titik lokasi, mulai dari SD 009 Sei Beduk, SD 02 Juara, SD 08 Sei Beduk, SD 06 Sei Beduk, pasar dan Pertamina Batam. 

Dalam peninjauan vaksinasi di beberapa lokasi tersebut, Suharyanto melihat antusiasme para peserta dari siswa-siswi sekolah dasar maupun masyarakat pada umumnya dalam mengikuti pelaksanaan vaksinasi. Mantan Pangdam V Brawijaya mengapresiasi hal tersebut dan merasa optimis bahwa target vaksinasi 30 persen di Kota Batam dapat segera tercapai.

“Antusiasme masyarakat untuk vaksinasi alhamdulillah bagus. Kota Batam ini sudah 25 persen. Targetnya 30 persen. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini dapat tercapai,” ungkap Suharyanto.

Capaian vaksinasi Covid-19 Booster atau lanjutan Kota Batam telah mencapai angka 789.451 atau 25,78 persen untuk total sasaran usia di atas 18 tahun. Adapun target yang harus dipenuhi hingga 30 persen adalah sebanyak 33.293 peserta lagi. Kemudian untuk Bintan telah mencapai 107.028 atau 17,24 persen dengan sisa target mencapai 13.659 peserta.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 


Penulis


BAGIKAN