Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB, BSN dan Komtek 13-08 Melakukan Konsensus RSNI Sistem Penanganan Bencana Epidemi

Dilihat 75 kali
BNPB, BSN dan Komtek 13-08 Melakukan Konsensus RSNI Sistem Penanganan Bencana Epidemi

Foto : BNPB bersama BSN dan Komtek 13-08 melakukan pertemuan konsensus mengenai Rancangan Standarisasi Nasional Indonesia atau RSNI pada sistem penanganan bencana epidemi., Kamis (28/10). (Istimewa)


BEKASI – BNPB bersama BSN dan Komtek 13-08 melakukan pertemuan konsensus mengenai Rancangan Standar Nasional Indonesia atau RSNI pada sistem penanganan bencana epidemi. Pembahasan dilakukan secara daring dan luring di Bekasi, Jawa Barat, pada hari Kamis lalu (28/10).

RSNI Sistem Penanganan Bencana Epidemi merupakan salah satu dari tiga program nasional perumusan standar tahun 2021 di bawah Komisi Teknis (Komtek) 13 – 08 Penanggulangan Bencana. Konseptor dari gugus kerja RSNI ini Mizan Bisri, Ph.D. mengatakan pada dasarnya motivasi penyusunan ini terinspirasi dari pembelajaran Covid-19. 

“Pada awal dimulainya dari status public health emergency of international concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (KKMD), kemudian mengalami peningkatan eskalasi hingga epidemi,” ujar Mizan melalui daring.

Sementara itu, dr. Fuadi Darwis, selaku Ketua Gugus Kerja RSNI Penanggulangan Bencana Epidemi menyampaikan bahwa saat ini merupakan momentum yang bagus dan tepat dalam menyusun RSNI Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi. 

“Jika dihubungkan dengan arahan Presiden saat rapat terbatas mengenai kesiapan kita menghadapi situasi epidemi, diharapkan nanti akan berpindah dari situasi pandemi ke epidemi,” tutur Fuadi.

Ia menambahkan, masukan-masukan dari Komtek 13-08 diperlukan untuk penyempurnaan rancangan dan harapannya merumuskan kesepakatan dalam bentuk konsensus pada hari itu.

RSNI ini pada awalnya bertajuk Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi, namun seiring dengan diskusi yang berlangsung terkait ruang lingkup dan pembahasannya, akhirnya disepakati bahwa judul final yang mengikat seluruh substansi adalah Sistem Penanganan Bencana Epidemi. 

 RSNI ini adalah RSNI yang dikembangkan sendiri oleh negara kita dan kemungkinan bisa diusulkan ke tingkat internasional.


Abdul Muhari, Ph.D.

Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB


Penulis


BAGIKAN