Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Menerima Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan 2021

Dilihat 136 kali
BNPB Menerima Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan 2021

Foto : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima penghargaan pada kategori Nilai Pengawasan Kearsipan 2021 di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (18/5). (istimewa)


PEKANBARU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima penghargaan pada kategori Nilai Pengawasan Kearsipan 2021 di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (18/5). Penghargaan ini dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).  

BNPB sebagai Lembaga pemerintah nonkementerian atau LPNK memperoleh peringkat ke-6 dengan nilai 91,38. Penilaian tersebut menunjukkan predikat ‘AA’ atau sangat memuaskan. Kepala ANRI bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum BNPB Eny Supartini. 

Sejak 2020, BNPB telah mendukung pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Saat itu, Kepala BNPB menyerahkan arsip di lingkungan BNPB maupun arsip Gugus Tugas Covid-19 tahun 2020 kepada pihak ANRI, yang berlangsung di Graha BNPB, Jakarta pada 6 Oktober 2020 lalu.  

GNSTA ini merupakan upaya pelaksanaan tertib kegiatan administrasi dan penyelenggaraan di bidang kearsipan yang dapat dijadikan landasan akuntabilitas dan kinerja suatu lembaga.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana nasional dilakukan oleh ANRI dan pencipta arsip yang berkoordinasi dengan BNPB. UU ini telah menyatukan penyelamatan arsip di suatu negara yang rawan bencana dan bersama untuk menindaklanjuti penanganan arsip pasca-bencana.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN