Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Capaian Vaksin Hewan Rentan PMK di Banten Masih Jauh dari Target

Dilihat 86 kali
Capaian Vaksin Hewan Rentan PMK di Banten Masih Jauh dari Target

Foto : Pertemuan Satuan Tugas (Satgas) PMK Pusat dengan Satgas PMK Daerah dan dinas terkait di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Kamis (6/10). (Dinda Elita)


BANTEN - Sebagai daerah yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, Provinsi Banten menjadi daerah yang strategis untuk lalu lintas antar pulau, termasuk lalu lintas hewan. Hal itu menjadikan Banten sebagai daerah yang rentan terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Terkait kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Provinsi Banten tercatat sudah tidak memiliki kasus aktif, yang didata dari 8 kabupaten/kota. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M Tauchid, saat berlangsungnya pertemuan antara Satuan Tugas (Satgas) PMK Pusat dengan Satgas PMK Daerah dan dinas terkait di Pendopo Gubernur Provinsi Banten.

Pertemuan itu merupakan agenda pembuka dari serangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi oleh Satgas PMK Nasional yang diadakan tanggal 6-7 Oktober 2022 di Banten.

Meskipun tercatat memiliki 0 kasus aktif, Provinsi Banten pernah terpapar kasus PMK dengan angka total 2.681 kasus. Dari 2.681 kasus tersebut, 31 ekor mati, 2403 ekor sembuh dan 247 ekor lainnya dipotong bersyarat.

Agus M Tauchid juga menyebutkan beberapa strategi penanganan pencegahan Kasus PMK di Banten, salah satunya dengan vaksinasi.

Dalam kesempatan itu ia juga memaparkan perkembangan vaksinai PMK di Banten dengan total  9.400 dosis. Dari jumlah total vaksin yang sudah diterima tersebut, vaksinasi telah disalurkan sebanyak 3 kali, yakni 1.100 dosis pada tahap pertama,  3.300 dosis pada tahap kedua, dan 5.000 pada tahap ketiga.

Dari laporan realisasi vaksinasi di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten, total vaksin yang sudah. Disuntikkan ke hewan sebanyak 7.515 dosis.

Bisa dilihat, dari jumlah vaksin yang diterima, realisasi vaksin yang disuntikkan mencapai 79,95 persen. Namun jika dilihat dari total satu juta lebih Hewan Rentan PMK di Provinsi Banten, realisasi vaksin tersebut masih terbilang sangat jauh dari target.

Dari hasil temuan di lapangan saat Monitoring dan Evaluasi PMK di lapangan pada Provinsi Banten, diketahui bahwa Satgas PMK pada tingkat kabupaten/kota sebagian besar belum serius dalam menangani PMK. Penanganan pencegahan penularan PMK hanya dikerjakan oleh Dinas yang menangani Hewan Rentan PMK (HRP), bukan dikerjakan oleh Satgas PMK yang dibentuk dan diketuai oleh Sekda kabupaten/kota. Padahal, sudah ada Satgas yang terdiri dari unsur tekait, terdiri dari Dinas/Badan, TNI/Polri, Asosiasi/Organisas, serta sektor swasta lainnya. 

Analisa tersebut disampaikan oleh Wakakordalops Satgas PMK, Brigjen Pol Ir. Ary Laksmana Widjaja, S.H , “Di sana PMK kurang mendapatkan atensi dari Pemkab/Pemkot. Satgas PMK di kabupaten/kota tidak bekerja secara efektif. Tidak adanya rapat koordinasi yang rutin. Mereka hanya menganggap pekerjaan terkait PMK adalah pekerjaan rutin, bukan pekerjaan yang perlu penanganan khusus," ujar Ary.

Brigjen Pol Ir. Ary Laksmana Widjaja juga mengungkapkan kekhawatirannya soal kesiapan Satgas PMK daerah saat digelontorkan vaksin PMK pada November mendatang.

Jika saat ini kasus PMK yang dilaporkan/ditemukan di Banten adalah nol, bukan berarti kenyataannya sama dengan data tersebut.

Dikhawatirkan, jika pola penanganannya tidak diperbaiki sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada, maka PMK akan menjadi masalah di kemudian hari di Banten, khususnya dalam hal penerapan biosecurity dan vaksinasi. Apalagi, ditargetkan pada bulan Desember, pelaksanaan vaksinasi harus mencapai 80% populasi HRP  sehingga terbentuk herd imunity pada HRP di Banten.

Sebagai informasi, kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan 5 (lima) strategi penanganan PMK ini berlangsung dari tanggal 26 September - 7 Oktober 2022 oleh Satuan Tugas PMK Nasional di sejumlah daerah di Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara komprehensif dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Kabid Komunikasi Publik Satgas PMK

Penulis


BAGIKAN