Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

DUA BERKAS KARLAHUT RIAU SAMPAI PADA TAHAP P21

Dilihat 359 kali
DUA BERKAS KARLAHUT RIAU SAMPAI PADA TAHAP P21

Foto : DUA BERKAS KARLAHUT RIAU SAMPAI PADA TAHAP P21 ()

Pekanbaru – Kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang terjadi di Provinsi Riau tidak terlepas dari kegiatan perambahan dan illegal logging. Demikian disampaikan Kapolda Riau Condro Kirono pada konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Roesman Nurjadin Pekanbaru pada Rabu (19/3). Dua berkas telah masuk tahap P 21 atau pemberkasan susulan hasil penyidikan sudah lengkap. Pihak Polda Riau akan menyerahkan tersangka dan barang bukti apabila tahap P 21 selesai.


Hingga kini laporan polisi berjumlah 44 laporan. Laporan terbanyak di Siak 8 laporan, Rohil 7, dan Bengkalis 6. Sementara itu laporan polisi juga diterima dari wilayah Inhil, Pekanbaru, Inhu, Pelalawan, Meranti, Dumai. Sementara itu Dit reskrimsus menerima 5 laporan. Pada laporan polisi tersebut, pihak Kepolisian Riau menetapkan 66 tersangka termasuk 1 korporasi. Sementara itu, tindak lanjut laporan polisi yang masuk antara lain 5 berkas lidik, 16 sidik, dan 21 tahap I. Pihak kepolisian terus mengembangkan dalam rangka penyelesaian terkait pelaku karlahut. 


Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan bencana asap jangan terus berulang di Riau, Kapolda mengungkapkan bahwa penataan kawasan sangat penting. Kenyataan yang terjadi, karlahut ini dipicu dari mata rantai mulai dari administrasi pemerintah paling bawah, mulai dari kadus dan kades ke atas, dan perlu keputusan terhadap penataan kawasan. Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Riau perlu duduk bersama untuk menetapkan peraturan tentang penetapan kawasan. 


Kepolisian ini merupakan bagian dari satgas penegakan hukum (gakkum) dan menjadi bagian dari satgas-satgas lain di bawah Pos Komando Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap Riau. Beberapa waktu lalu, Presiden RI SBY menginstruksikan untuk terus melanjutkan penanggulangan bencana asap yang sebelumnya telah terbentuk. SBY menekankan kembali tugas untuk satgas pemadaman api dan asap, satgas perawatan dan pelayanan kesehatan, dan satgas gakkum. 


Dalam gakkum ini, pihak  kepolisian bersinergi dengan satuan darat yang dipimpin oleh TNI dan unsur terkait lainnya. Sesuai dengan harapan Presiden SBY, pelaku dan orang-orang yang di belakang mereka dapat dihukum dengan berat sehingga ada efek jera. Pihak kepolisian juga sangat serius dengan penanganan secara hukum karlahut ini. Jajaran petinggi Polri mulai Kabareskrim, Irwasum dan Kapolri telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian daerah Riau. 


Penulis


BAGIKAN