Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

GPDRR Terapkan Protokol Kesehatan Aman Covid-19

Dilihat 71 kali
GPDRR Terapkan Protokol Kesehatan Aman Covid-19

Foto : Proses swab test yang dilakukan bagi para peserta GPDRR 2022, Selasa (24/5). (Media Center Panitia Nasional GPDRR)



Badung, 24 Mei 2022 – Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai dengan standar prokes yang telah dibahas, disepakati, dan diakui bersama oleh seluruh pihak UN.  

"Untuk memastikan seluruh peserta GPDRR aman dari COVID-19, prosedurnya semua orang yang mengakses ke tempat penyelenggaraan GPDRR wajib mengikuti skrining melalui tes swab antigen dan PCR. Panitia telah menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi hingga proses pengetesan sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Selasa (24/5).

Satuan Tugas (Satgas) Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR) menetapkan prosedur prokes aman Covid-19 terhadap semua pihak yang berada di lokasi GPDRR. Satgas merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 selama penyelenggaraan pada 23–28 Mei 2022. 

Wiku menjelaskan ketentuan skrining PCR dengan hasil negatif diberlakukan pada 25 dan 27 Mei, saat pembukaan dan penutupan GPDRR di BNDCC. Selain skrining PCR, diberlakukan juga skrining suhu yang disertai dengan pemeriksaan antigen bagi peserta dengan suhu di atas 37,5 derajat Celcius dan belum mendapatkan vaksin lengkap.

Panitia Nasional menyiapkan lokasi skrining tes swab antigen dan PCR di Bali International Convention Center (BICC) dan 17 hotel yang direkomendasikan. Hasil tes swab antigen memerlukan waktu 15 menit dan PCR minimal 6 jam. 

Prokes yang dilakukan sudah mengikuti peraturan Inmendagri Nomor 26 terbaru tentang PPKM Levelling dimana Provinsi Bali berada di Level 2.  

Rekomendasi prokes pada tempat penyelenggaraan yaitu penyemprotan disinfektan pada seluruh ruang dilakukan dua hari sekali. Penyemprotan berlangsung pada pagi sebelum acara dan pada sore setelah kegiatan berakhir.

Penyemprotan juga dilakukan pada saat jeda sesi pada ruang yang digunakan. Ketika penyemprotan, pintu akan dibuka sementara waktu untuk memastikan adanya sirkulasi udara. Petugas akan melakukannya pada peralatan atau permukaan yang sering disentuh peserta, seperti handel pintu, mikrofon dan meja. Penggantian sarung mikrofon akan diganti pada setiap sesinya. 

Penerapan prokes lain seperti pemakaian masker 3 lapis, baik masker kain atau medis, yang menutup hidung, mulut dan dagu. Wiku juga meminta penggantian masker secara periodik dan membuang masker bekas ke tempat sampah. 

“Jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain apabila memungkinkan, atau pemanfaatan ruang dengan memuat 75 persen dari kapasitas ruang untuk menghindari kerumunan,” tambahnya. 

Wiku juga mengingatkan untuk mencuci tangan dengan sabun cuci tangan atau hand-sanitizer, khususnya setelah menyentuh peralatan atau fasilitas lain.  

Ia berharap selain berhasilnya penerapan protokol kesehatan di acara ini GPDRR dapat tetap mencapai tujuan utamanya yaitu menjadi wadah saling berbagi pembelajaran bencana dan risikonya antar berbagai negara di dunia, termasuk ancaman bencana nonalam, seperti COVID-19.

Perhelatan internasional GPDRR ke-7 akan dihadiri 4.000 peserta dari berbagai negara yang hadir secara langsung di Nusa Dua, Bali, dengan menerapkan prokes ketat.


Panitia Nasional GPDRR 2022

Penulis


BAGIKAN