Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Hari Kesepuluh Ramadan, BNPB Blusukan ke Beberapa Masjid di Jakarta

Dilihat 80 kali
Hari Kesepuluh Ramadan, BNPB Blusukan ke Beberapa Masjid di Jakarta

Foto : Pada hari kesepuluh Ramadan atau bertepatan dengan hari Selasa (12/4), BNPB tidak mengendurkan semangat untuk tetap mengawal penerapan protokol kesehatan di beberapa masjid yang ada di wilayah Jakarta. (BNPB)

JAKARTA - Antusiasme masyarakat pada bulan Ramadan tahun ini sangat tinggi, mengingat dua tahun terakhir kegiatan ibadah Ramadan sempat terbatasi karena merebaknya Covid-19 di Indonesia maupun dunia. 

Melihat antusiasme tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak awal Ramadan terjun ke beberapa masjid di Jakarta yang diperkirakan didatangi jamaah dalam jumlah besar untuk mensosialisasikan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 dikalangan masyarakat. 

Pada hari kesepuluh Ramadan atau bertepatan dengan hari Selasa (12/4), BNPB tidak mengendurkan semangat untuk tetap mengawal penerapan protokol kesehatan di beberapa masjid yang ada di wilayah Jakarta. 

Salah satu masjid yang rutin disambangi BNPB bersama BPBD DKI Jakarta dan relawan adalah Masjid Istiqlal yang terletak di Jakarta Pusat. Setiap harinya terdapat ribuan orang berada di masjid ini untuk melakukan ibadah Ramadan. 

Kali ini masker dibagikan dengan jumlah delapan ribu lembar, yang ditujukan untuk para jamaah, pedagang maupun masyarakat sekitar Masjid Istiqlal. 

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga berlangsung di Masjid Hasyim Asyari di bilangan Jakarta Barat. 

BNPB total membagikan lima puluh ribu masker selama tiga hari terakhir di Masjid Hasyin Asyari, dengan sasaran jamaah, pengurus masjid, pedagang dan pengunjung pasar Ramadan di sekitar masjid. 

Untuk informasi berdasarkan data Satgas Covid-19 Nasional, Provinsi DKI Jakarta mengalami penambahan 355 kasus pada Selasa (12/4) dan Provinsi DKI Jakarta saat ini masih berada di status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM level 3,2, dan 1 di Wilayah Jawa dan Bali mulai 5 April 2022 hingga 18 April 2022. 

Merespon hal itu, BNPB / Satgas Covid-19 Nasional mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dan menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi dosis pertama, kedua dan juga booster. 


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 



Penulis


BAGIKAN