KUNJUNGAN KOMANDAN SESKOAD KE BNPB
17 Jul 2013 06:01 WIB
Dilihat 358 kali
Foto : KUNJUNGAN KOMANDAN SESKOAD KE BNPB ()
1. Rapat koordinasi awal, untuk menentukan rencana pengiriman tim kaji cepat dan persiapan rencana pengerahaan sumberdaya.
2. Pengkajian secara sepat dan tepat terhadap lokasi,kerusakan dan sumber daya, dalam penentuan kawasan rencana bencana.
3. Penentuan status keadaan darurat bencana.
4. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana.
5. pemenuhan kebutuhan dasar.
6. Perlindungan terhadap kelompok rentan.
7. Pemulihan dengan secara prasarana dan sarana vital.
“Tentukan standar pemenuhan kebutuhan dasar, pengungsian, dan lain sebagainya” pesan Syamsul Maarif. “Sesuai arahan presiden RI dalam penanggulangan bencana, ialah Pemda Kabupaten/Kota menjadi penanggungjawab utama penyenggaraan penanggulangan bencana di wilayahnya. Pemda provinsi segera merapat ke daerah bencana dan mengerahkan seluruh sumberdaya yang ada di tingkat provinsi. Serta pemerintah memberi bantuan sumber daya yang secara ekstrim tidak tertangani daerah, libatkan TNI dan Polri dan upayakan Save More Lives” singkatnya.
Seperti kita ketahui anggaran pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah provinsi, alokasi APBD sangat kecil untuk penanggulangan bencana. Seperti halnya alokasi anggaran APBD tahun 2012 di Pulau Sumatera hanya berkisar 0,20-0,67%, sedangkan Pulau Jawa antara 0,03% di DKI Jakarta dan 1,19% di Jawa Barat, maka dari itu pemerintah pusat melalui BNPB memberikan bantuan dana siap pakai jika daerah terjadi bencana. Selain itu, dalam paparannya Kepala BNPB memberikan pengalamannya mengatasi bencana alam di Merapi, Riau dan Aceh. “Penanggulangan bencana juga harus kita ketahui potensi dan ancamannya. Seperti halnya perspektif tentang bencana, yakni bencana sebagai perang, dinamika masyarakat, masa krisis dan eco politic” ucapnya. (acu)
Penulis