Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Optimalkan Implementasi SPM Sub Urusan Bencana, BNPB perkuat Koordinasi Dengan Kemendagri

Dilihat 111 kali
Optimalkan Implementasi SPM Sub Urusan Bencana, BNPB perkuat Koordinasi Dengan Kemendagri

Foto : BNPB melakukan audiensi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk perkuat implementasi SPM Sub Urusan Bencana, Selasa (5/7). (Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana)


JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana. Hal tersebut diwujudkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana yang diterbitkan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

"Indonesia berada di daerah rawan bencana maka sangat penting untuk mengelola risiko. Kami mengapresiasi dengan adanya SPM Sub-Urusan Bencana," Ungkap Raditya Jati dalam audiensi yang dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Sri Purwaningsih, SH., MAP, bersama Direktur Pengembangan Strategi PB, Agus Wibowo bersama perwakilan Kedeputian Sistem dan Strategi pada Selasa (5/7).

Direktur Pengembangan Strategi PB menyampaikan salah satu mandat dari RIPB 2020-2044 adalah disusunnya Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) 2020-2024. Saat ini, Renas PB sedang dilakukan sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, SH., MAP mengapresiasi audiensi BNPB dengan Ditjen Bangda Kemendagri dan dukungan dalam isu kebencanaan. 

"Saya mengapresiasi dan mengharapkan tindak lanjut dari audiensi ini agar BNPB membantu pemerintah daerah baik secara teknis dan substansi agar isu-isu kebencanaan dapat diinput kedalam perencanaan pembangunan," Ungkap Sri.

Audiensi ini juga bertujuan untuk membangun kerja sama dalam penyusunan strategi untuk penguatan kelembagaan penanggulangan bencana daerah bersama BNPB dan stakeholders terkait, baik dari aspek kapasitas SDM, Anggaran, Sarpras, dan tata kelola BPBD di daerah.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN