Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pengukuhan Agen Perubahan di Lingkungan BNPB

Dilihat 91 kali
Pengukuhan Agen Perubahan di Lingkungan BNPB

Foto : Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr. Lilik Kurniawan mengukuhkan 24 agen perubahan di lingkungan BNPB pada acara Sosilasiasi dan Pengukuhan Agen Perubahan BNPB pada Jumat (22/7) di Graha BNPB, Jakarta. (Komunikasi Kebencanaan / Muhammad Arfari Dwiatmodjo)


JAKARTA – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr. Lilik Kurniawan mengukuhkan 24 agen perubahan di lingkungan BNPB pada acara Sosilasiasi dan Pengukuhan Agen Perubahan BNPB pada Jumat (22/7) di Graha BNPB, Jakarta. 

Agen perubahan yang dimaksud adalah individu atau kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya. 

Dalam sambutannya, Lilik mengatakan telah memilih yang terbaik dari setiap unit kerja eselon 2 sebagai penggerak atau agen perubahan, 

"Mereka orang-orang terbaik yang dimiliki BNPB dan diharapkan terus menerus bekerja untuk memperbaiki reformasi birokrasi yang ada di BNPB," ucapnya saat membuka acara.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut terdapat manajemen pemerintahan yang perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan. 

"Salah satu area penting perubahan tersebut adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme," lanjut Lilik. 

Pada kesempatan yang sama, Enny Supartini Kepala Biro SDM dan Umum BNPB selaku Ketua Pelaksana menyampaikan, program ini adalah hasil kerja sama antara BNPB dan USAID-INVEST DM 2.0. 

"Kegiatan ini merupakan dukungan dan kerja sama antara Biro SDM dan Umum BNPB dengan program USAID INVEST DM 2.0 dalam rangka memperkuat fungsi agen perubahan serta membangun pola pikir dan budaya terkait pembelajaran dan budaya organisasi di lingkungan organisasi BNPB," ungkap Eny. 

Sebagai tambahan informasi, Agen Perubahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah disahkan melalui Keputusan Kepala BNPB Nomor 26A Tahun 2022 tentang Tim Koordinator dan Agen Perubahan di Lingkungan BNPB tahun 2022. 



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 


Penulis


BAGIKAN