Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Tsunami di Kawasan Malang

Dilihat 85 kali
Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Tsunami di Kawasan Malang

Foto : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Tsunami, di Savana Hotel & Convention Malang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai Kamis (28/10) hingga Sabtu (30/10). (Direktorat Kesiapsiagaan BNPB)


JAKARTA – Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Dokumen Renkon penting untuk disusun, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah. 

Rencana kontinjensi  merupakan dokumen hidup (living document) yang  harus direview secara berkala oleh pengambil  kebijakan. Dokumen tersebut pada prinsipnya adalah komitmen atau kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga usaha khususnya dalam penanganan darurat bencana.

Di wilayah Malang sendiri, menurut kajian inaRISK, memiliki risiko dengan kategori sedang hingga tinggi terhadap terjadinya potensi tsunami. Sementara luas wilayah yang berisiko sebesar 1.674 hektar.

Mengingat hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan  Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Tsunami, di Savana Hotel & Convention Malang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai Kamis (28/10) hingga Sabtu (30/10), dengan mengundang peserta dari dinas terkait dan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. 

Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan pemerintah daerah khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga, dan OPD dalam merespons dengan benar keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana. 

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan BNPB bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Rencana kontinjensi yang baik akan berkontribusi terhadap penanganan darurat bencana yang efektif dan tepat waktu. Hal ini sejalan dengan penyusunan rencana kontinjensi yang menggunakan rencana kontinjensi format baru, yang lebih menitikberatkan pada penanganan darurat bencana dan bersifat lebih praktis.

Dokumen ini merupakan suatu komitmen bersama yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana ancaman bencana yang sewaktu waktu bisa terjadi. Renkon diperlukan kolaborasi bersama terutama dalam memetakan sumber daya yang dimiliki. Diharapkan bahwa masing-masing OPD telah memiliki renkon di wilayahnya sehingga pemerintah pusat melalui BNPB menyatukan rencana tersebut menjadi suatu rencana kontinjensi yang komprehensif sekaligus sebagai komitmen bersama.

Menindaklajuti penyusunan dokumen ini, Harapan ke depan dari dokumen rencana kontinjensi ini, dapat di uji dengan melakukan latihan secara bertingkat, bertahap, dan berlanjut yaitu dengan Tabletop Exercise (TTX) dan Command Post Exercise (CPX) oleh pemerintah provinsi. sehingga dokumen ini dapat direviev secara berkala dan dapat diaktivasi saat terjadi darurat bencana.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN