Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

PERKEMBANGAN PENANGANAN PENGUNGSI ROKATENDA

Dilihat 363 kali
PERKEMBANGAN PENANGANAN PENGUNGSI ROKATENDA

Foto : PERKEMBANGAN PENANGANAN PENGUNGSI ROKATENDA ()

Menyamakan persepsi antar instansi terkait dalam penanganan pengungsi Rokatenda maka Bupati Sikka beserta instansi terkait mengadakan rapat di Pos Pendampingan, Kab. Sikka (28/8). Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera menuturkan, sosialisasi relokasi pengungsi agar segera dilakukan agar para pengungsi mempunyai keiklasan untuk mau dipindah. Simulasi dalam evakuasi masih ada waktu maka perlu dibuatkan rambu-rambu di daerah Palue dimana daerah yang rawan dan bahaya. Pengungsi yang berada di kantor bupati lama masih sering bolak-balik ke Palue, perlu didiskusikan agar mereka tidak bolak-balik. Masih adanya sebagian warga P. Palue (kurang lebih 120 KK) yang berada di Zona merah seperti di desa Roki Role dan Tuanggeu yang bertahan atau belum bersedia pindah ke lokasi pengungsian di Maumere maupun di Ropa - Ende. Hal ini dikarenakan anak istri atau kerabatnya berada di lokasi pengungsian sementara suami atau keluarga yang lain masih bertahan dengan alasan menjaga harta benda yang ada dirumah. 


Romo mengemukakan, “faktor lain dari pengungsi yang tidak mau direlokasi disebabkan oleh keterikatan adat lokal yang sangat kuat serta “derajat kepatuhan” masyarakat yang cukup tinggi kepada para Laki Musa (tetua adat sekaligus tuan tanah).


Relokasi Pengungsi di Kab. Sikka direncanakan berada di 3 lokasi, yakni di Nangguhure, Pulau Besar dan Tanjung Darat. Dan sampai dengan saat ini ketiganya masih proses assesment baik yang dilakukan oleh Pemkab Sikka maupun oleh NGO. 


Direktur Tanggap Darurat BNPB, Yolak Dalimunte, mengatakan “sosialisasi relokasi pengungsi harus segera dilaksanakan dengan mempertimbangkan assesment yang dilakukan baik oleh Pemkab. Sikka maupun sejumlah NGO. Untuk materi sosialisasi, maka  hal-hal yang perlu disampaikan dalam sosialisasi tersebut paling kurang harus memuat 3 pertimbangan mendasar, yaitu kemudahan akses penghidupan dan pencaharian, pengembangan wilayah, tempat relokasi; dan status tanah. 


Menyangkut pengungsi yang bolak-balik, menyangkut kondisi psikologis, disatu sisi karena mata pencaharian untuk membiayai keperluan keluarga, tapi disatu sisi kehilangan tanah kelahiran. Salah satu pengungsi merasa jenuh dipengungsian karena tidak berbuat banyak bagi keluarganya.Dari kesimpulan tersebut, perlunya dibuatkan lapangan kerja dan pemercepatan relokasi agar mereka bisa bekerja dan tinggal di rumah yang nyaman. 


Bila sosialisasi yang telah dilakukan disampaikan maka dibuat angket/kuesioner kepada para pegungsi untuk memilih tempat-tempat relokasi yang diajukan. Kegiatan sosialisasi hendaknya dilakukan secara bersama, yakni Pemkab. Sikka, TNI/Polri, Perwakilan DPRD dan pihak Gereja.


Mengakhiri pembicaraan, Yolak tegaskan, “bagi warga yang masih tetap bertahan di zona merah di Pulau Palue diusulkan dibuatkan Surat Pernyataan yang pada intinya berisikan pernyataan yang “tidak bersedia dipindah ke lokasi pengungsian dengan segala resiko ditanggung oleh yang bersangkutan sendiri”.


Penyaluran Bantuan

Penyaluran bantuan hingga saat ini terus didistribusikan baik kepada para pengungsi yang ada di Maumere maupun di Pulau Palue. Pusat distribusi bantuan berada di Kantor BPBD Kab. Sikka sekaligus sebagai Posko utama penanganan darurat erupsi Gunung Rokatenda. (Rsp)

















Penulis


BAGIKAN