Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Penanganan Korban

Dilihat 169 kali
Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Penanganan Korban

Foto : Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 22 November 2022. Lokasi pertama yang ditinjau Presiden adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang yang sempat tertimbun longsor, namun kini telah dapat dilalui kendaraan. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)


Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 22 November 2022. Lokasi pertama yang ditinjau Presiden adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang yang sempat tertimbun longsor, namun kini telah dapat dilalui kendaraan.

Dalam keterangannya usai peninjauan, Kepala Negara menyampaikan ucapan duka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/11) kemarin.

"Pertama-tama atas nama pribadi, atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," ucap Presiden.

Presiden menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama dalam membantu penanganan pascagempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Mulai dari pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.

"Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," ungkapnya.

Selain itu, Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi. Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa," ujar Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Cianjur Herman Suherman.



Cianjur, 22 November 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Penulis


BAGIKAN