Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Sebanyak 88 KK Mengungsi Akibat Banjir dan Longsor Maluku Barat Daya

Dilihat 149 kali
Sebanyak 88 KK Mengungsi Akibat Banjir dan Longsor Maluku Barat Daya

Foto : Tanah longsor yang menerjang pemukiman warga di wilayah Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, Jumat (1/7). (BPBD Kabupaten Maluku Barat Daya)



JAKARTA – Banjir dan tanah longsor di wilayah Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, mengakibatkan sejumlah keluarga mengungsi. Insiden bencana hidrometeorologi basah ini berlangsung pada Kamis malam (29/6), pukul 20.36 waktu setempat atau WIT.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mencatat dua desa di dua kecamatan terdampak, yaitu Desa Jesuru di Kecamatan Pulau Romang dan Desa Wulur di Damer.  Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 88 KK atau 418 jiwa mengungsi. BPBD setempat tidak merinci warga mengungsi akibat banjir maupun longsor. Selain itu, pihaknya masih memutakhirkan data populasi terdampak. 

Tak hanya dampak korban, pemerintah daerah juga mengidentifikasi kerusakan ringan pada rumah sebanyak 64 unit dan jembatan 4 unit. 

Penanganan darurat telah dilakukan oleh personel BPBD yang dibantu aparat desa setempat. Bantuan logistik pun didistribusikan kepada warga terdampak. Tercatat sembako dikirimkan BPBD, antara lain beras, mie instan dan lauk pauk.

Banjir dan tanah longsor terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan terdampak pada malam hari. Menurut laporan BPBD struktur tanah yang labil juga memicu terjadinya longsoran. Sedangkan pantauan saat banjir terjadi, tinggi muka air berkisar 50 – 70 cm. 

Sebelum peristiwa ini terjadi, BPBD Kabupaten MBD telah meneruskan informasi peringatan dini cuaca kepada pihak desa maupun masyarakat. Hal tersebut membantu kesiapsiagaan masyarakat untuk menghindari dampak bencana yang terjadi.

Bupati MBD telah mengeluarkan keputusan penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah Longsor. Surat keputusan itu bernomor: 362 -209 Tahun 2022. Masa berlaku status tanggap darurat terhitung sejak 30 Juni sampai dengan 13 Juli 2022 atau 14 hari. 

Berdasarkan kajian inaRISK, Kecamatan Pulau Romang termasuk wilayah dengan potensi bahaya banjir dan tanah longsor pada kategori tinggi, sedangkan wilayah Damer pada kategori bahaya banjir. 

Sementara itu, prakiraan cuaca pada hari ini, Minggu (3/7) dua kecamatan terdampak berpeluang berawan – cerah berawan. Namun demikian, BNPB tetap mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi bahaya hidrometeorologi basah, seperti banjir, tanah longsor maupun angin kencang. 



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN