Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Seminar Nasional SNI Kebencanaan Road To GPDRR 2022

Dilihat 82 kali
Seminar Nasional SNI Kebencanaan Road To GPDRR 2022

Foto : BNPB didukung oleh BSN) dan Komtek 13-08 telah melaksanakan “Seminar Nasional SNI Kebencanaan” pada Selasa, (29/3). (Dit Sistem Penanggulangan Bencana BNPB)



BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana, Kedeputian Bidang Sistem dan Strategi yang didukung oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komtek 13-08 telah melaksanakan “Seminar Nasional SNI Kebencanaan” pada Selasa, (29/3). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, secara luring di Kota Bandung dan secara daring melalui zoom dan live streaming youtube, dihadiri lebih dari 500 peserta.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kolaborasi antara BNPB dan BSN untuk mewujudkan resiliensi bangsa terhadap bencana sesuai target RIPB 2020-2044. Tujuan kegiatan Seminar Nasional SNI Kebencanaan antara lain untuk meningkatan kapasitas dan sebagai media knowledge sharing bagi pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana. Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi SNI 9050:2022 Sistem Penanganan Bencana Epidemi dan SNI ISO 22301:2019 Keamanan dan Ketahanan – Sistem Manajemen kelangsungan Usaha – Persyaratan yang telah disahkan oleh Kepala BSN pada 10 Januari 2022. Selain itu seminar ini juga diharapkan dapat mengumpulkan berbagai masukan terkait standar nasional kebencanaan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menyampaikan bahwa pandemi telah menjadi sorotan Sendai Framework Tahun 2015 yaitu untuk dikurangi risikonya. Hal ini dikarenakan pandemi dapat berdampak ke seluruh dunia dan mengancam segala aspek kehidupan. 

Sejak tahun 2011, Komtek 13-08 sudah menyusun 23 SNI Kebencanaan dan tiga dokumen standar internasional (International Organization for Standarzation/ ISO). Indonesia menjadi satu-satunya negara berkembang yang menyusun ISO tentang pencegahan bencana. Hal ini membuktikan bahwa sumber daya Indonesia mumpuni untuk menyusun standar kebencanaan baik secara nasional maupun secara internasional.

Masih dalam sambutannya, Raditya Jati juga menekankan bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi tuan rumah GPDRR ke-7, yang akan diselenggarakan di BNDCC Bali pada tanggal 23-25 Mei 2022. Hal ini dapat dilihat sebagai bentuk kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia untuk menyelenggarakan forum yang biasanya diselenggarakan di Jenewa. GPDRR tidak hanya konferensi atau konvensi tapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama pemerintah, akademisi, LSM, lembaga usaha, masyarakat, dan media bahwa risiko adalah urusan bersama. GPDRR kali ini menjadi titik tolak bagi Indonesia untuk dapat tampil secara global dalam memperkuat penanggulangan bencana melalui standardisasi kebencanaan. 

Indonesia memiliki risiko bencana yang tinggi dengan berbagai jenis ancaman. Hal ini ditandai dengan frekuensi kejadian bencana yang cukup tinggi, banyaknya korban jiwa dan memberikan dampak sosial, ekonomi dan kerusakan infrastruktur. Salah satu cara untuk menanggulanginya adalah dengan melakukan pengurangan risiko bencana, penyusunan standar kebencanaan serta mitigasi struktural dan non struktural. 

Produk SNI Penanggulangan Bencana merupakan bentuk respon Pemerintah Indonesia terhadap tantangan industrialisasi kebencanaan. Secara nasional, Indonesia telah membentuk Komtek 13-08 dan menyusun SNI Kebencanaan. Di kancah Internasional, Indonesia juga berkontribusi dalam menyusun standar Internasional ISO terkait peringatan dini. 

Pada akhir sambutannya Raditya Jati mengatakan Indonesia adalah centre of excellence, yang juga tempat yang tepat sebagai media knowledge sharing standardisasi yang telah disusun oleh Indonesia untuk nasional dan internasional.

“Risk to Resilience we have to have responsibility”, ujar Raditya Jati.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah menyampaikan bahwa pentingnya diseminasi SNI kebencanaan untuk upaya mitigasi dan mencegah hal yang tidak diinginkan. Penyusunan standar yang dilakukan oleh negara berkembang jumlahnya relatif sedikit, namun dalam konteks penanggulangan bencana Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup aktif.

Standar kebencanaan ini dapat dijadikan acuan bagi kementerian/lembaga, organiasi non pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan mitigasi bencana secara komprehensif dan sistematis. Indonesia memiliki standar yang diadopsi dari ISO yakni SNI 22301:2019 Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha-Persyaratan, yang dapat dijadikan satu kesatuan dengan SNI 9050:2022 yang dibuat oleh bangsa dengan standar internasional. 

Di akhir sambutannya, Zakiyah berharap agar standar yang disosialisasikan hari ini dapat diterapkan dengan baik dan melibatkan kolaborasi berbagai pihak.  Dalam hal ini, BSN juga memfasilitasi tata cara penerapan standar dan penyiapan infrastruktur mutu di seluruh sektor SNI yang telah dibuat.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN