STATUS GUNUNG PAPANDAYAN DINAIKKAN SIAGA
06 Mei 2013 05:09 WIB
Dilihat 373 kali
Foto : STATUS GUNUNG PAPANDAYAN DINAIKKAN SIAGA ()
Dalam status Siaga Papandayan direkomendasikan agar tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius 2 km dari puncak G Papandayan.
Pada G. Papandayan terdapat beberapa kawah terkenal dan menjadi obyek wisata seluas 10 hektar seperti Kawah Mas, Kawah Baru, Kawah Nangklak, dan Kawah Manuk. Terkait dengan hal tersebut PVMBG merekomendasikan obyek wisata ditutup sementara.
G. Papandayan tercatat pernah beberapa kali meletus seperti tahun 1772, 1923, 1942, 1993, dan 2003. Letusan besar terjadi pada tahun 1772 yang menghancurkan 40 desa dan menewaskan sekitar 2.951 jiwa. Letusan menyebabkan daerah tertutup longsoran mencapai 10 km dengan lebar 5 km. Pada 13 Agustus 2011 G. Papandayan juga pernah dinaikkan statusnya menjadi Siaga.
BNPB sudah berkoordinasi dengan BPBD Jabar dan BPBD Garut terkait kenaikan Siaga. Rencana kontinjensi erupsi G. Papandayan akan segera disesuaikan kembali. Berdasarkan rencana kontinjensi yang sudah disusun BNPB, jika terjadi erupsi maka akan ada 5 kecamatan yang terdampak langsung yaitu Kec. Cisurupan (10 desa), Pamulihan (4 desa), Bayongbong (2 desa), Pakenjeng (2 desa), dan Sukaresmi (2 desa). Total penduduk di 5 kec tersebut 11.544 jiwa. Wilayah dengan radius 2 km (KRB III) adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava dan gas beracun.
Masyarakat dihimbau tetap tenang dan waspada. Belum perlu mengungsi. BNPB, BPBD dan unsur lain akan mengambil upaya yang diperlukan.
Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB
Penulis