Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Tak Ada Korban Jiwa Akibat Angin Kencang yang Merusakkan Lima Rumah Warga Pesawaran

Dilihat 80 kali
Tak Ada Korban Jiwa Akibat Angin Kencang yang Merusakkan Lima Rumah Warga Pesawaran

Foto : Tiang listrik yang tertimpa pohon tumbang akibat angin kencang di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Minggu (24//10) pukul 15.30 WIB. (Istimewa)


JAKARTA – Angin kencang mengakibatkan lima rumah warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, rusak berat. Namun demikian, tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut. Fenomena ini terjadi pada Minggu (24/10), sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur beberapa desa di Kecamatan Way Khilau, Pesawaran. Desa yang terdampak antara lain Desa Kota Jawa, Mada Jaya dan Penengahan. Selain rumah rusak berat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran menginformasikan 18 rumah lainnya mengalami rusak ringan. 

Merespons kejadian ini, BPBD setempat beserta masyarakat bergotong royong membersihkan material bangunan. Dinas daerah juga memperbaiki tiang listrik yang tertimpa pohon tumbang. 

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, wilayah Lampung masih berpotensi hujan yang disertai kilat atau petir dan angin kencang. Dalam dua hari ini, 25 – 26 Oktober 2021, Kecamatan Way Khilau masih berpeluang hujan dengan intensitas sedang. 

Selama periode 1 hingga 24 Oktober 2021, BNPB mencatat 53 kejadian angin kencang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah kejadian tersebut tidak berdampak pada jatuhnya korban meninggal dunia dan 5 warga mengalami luka-luka. Sedangkan dampak kerusakan material, BNPB mencatat 579 rumah warga rusak dengan kategori sedang hingga berat. 

Menyikapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siaga. Saat terjadi angin kencang, masyarakat dapat berlindung di bangunan yang kokoh. Hindari berlindung pohon ataupun baliho karena dapat berpotensi tertimpa ketika berlindung atau berada di sekitarnya. 

Di samping itu, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memotong ranting pohon yang ada di ruang publik maupun di sekitar tempat tinggal. Pemangkasan ranting dapat mengurangi beban pohon atau mencegah tumbangnya pepohonan yang disebabkan hujan maupun angin kencang. 


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN