Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Tekankan Kecepatan Penanganan Tanggap Darurat, Kepala BNPB : Masyarakat Terdampak Tidak Boleh Menderita Terlalu Lama

Dilihat 137 kali
Tekankan Kecepatan Penanganan Tanggap Darurat, Kepala BNPB : Masyarakat Terdampak Tidak Boleh Menderita Terlalu Lama

Foto : Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (rompi coklat) berinteraksi dan memberikan motivasi kepada warga yang mengungsi di Gedung Nasional, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (8/11). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Sinaga)


ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang telah mengeluarkan Status Tanggap Darurat Banjir sesuai Surat Keputusan Nomor 45/1140/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 yang berlaku selama 14 hari terhitung sejak 31 Oktober 2022.

Sehubungan dengan langkah penetapan status tanggap darurat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto menekankan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang bekerja dengan cepat dalam penanganan bencana banjir pada fase tanggap darurat.

“Bekerja lebih cepat, manfaatkan waktu dua minggu tanggap darurat ini untuk pendataan dengan tepat dan penyaluran bantuan secara efektif,” jelas Suharyanto pada Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Aceh Tamiang di Pendopo Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (8/11).

“Dilaksanakan secepat-cepatnya, masyarakat terdampak tidak boleh menderita terlalu lama,” tegasnya.

Melalui proses pendataan pada fase tanggap darurat, Suharyanto menyebutkan pemerintah daerah dapat melakukan kajian terkait masalah dan kebutuhan apa saja yang masih harus dimaksimalkan sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana yang akan datang. 

“Temukan masalahnya, mulai dari tanggul jebol, pendangkalan sungai, kerusakan jalan dan infrastruktur,” 

“Peralatan apa saja yang harus ditambah, perbaikan rumah warga dan relokasi tempat tinggal warga agar tidak terdampak banjir lagi di kemudian hari,” jelasnya.

Kecepatan dan ketepatan langkah pendataan serta penanganan pada saat tanggap darurat menjadikan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi terlaksana dengan tepat dan efektif sekaligus membangun kesiapsiagaan yang lebih kuat untuk menghadapi potensi bencana.

“Siklus ini selalu berhubungan, mulai dari kesiapsiagaan, tanggap darurat sampai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Jadi perhatikan dan jalankan dengan cepat dan tepat,” tutur Suharyanto.

Suharyanto juga berharap langkah-langkah tanggap darurat banjir yang dilakukan saat ini dapat meminimalisir potensi bencana di tahun 2023 mendatang.

“Aceh Tamiang setiap tahunnya terjadi banjir, semoga tahun depan (2023) kita dapat meminimalisir intensitas kejadian bencana dengan semakin baik melalui langkah tepat dalam menjalankan upaya-upaya saat tanggap darurat saat ini,” tambahnya. 


BNPB Berikan Dukungan Penanganan Banjir Aceh Tamiang

Suharyanto turut berkunjung ke salah satu lokasi pengungsian warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

“Kami hadir membawa bantuan logistik untuk bisa langsung digunakan Bapak Ibu sekalian,” ujar Suharyanto saat berkunjung ke lokasi pengungsian di Gedung Nasional, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Saat ini kami sedang proses perbaikan tanggul, kerusakan jalan dan pengerukan sungai, semoga cepat surut sehingga Bapak Ibu sekeluarga dapat kembali ke rumah,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Suharyanto memberikan secara simbolis bantuan operasional Dana Siap Pakai (DSP) sebesar 500 juta rupiah dan paket logistik senilai 250 juta rupiah.

Bantuan ini merupakan bantuan tahap I untuk mendukung penanganan bencana banjir di Aceh Tamiang. Selanjutnya, BNPB akan memberikan bantuan tahap lanjutan sesuai dengan hasil kajian dan kebutuhan pemerintah daerah di lapangan. 

Pada kunjungan ini turut hadir Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan, Kakordalops BNPB Brigjen TNI Lukmansyah serta jajaran dari BNPB, Bupati Aceh Tamiang, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Aceh, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Timur, Dandim 0117 Aceh Tamiang dan Kapolres Aceh Tamiang.


Abdul Muhari, Ph.D.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN